JIPP Jateng

Info Penting : Tahapan Wawancara Telah selesai dilaksanakan, TOP 20 akan segera di umumkan !    

Ijin Usaha Mikro Melalui Online (iJus Melon)

2018-04-25 02:34:11

iJUS MELON (Ijin Usaha Mikro melalui Online) merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan pelayananbagi masyarakat yang memiliki usaha mikro. aplikasi ini dibuat berdasarkan tuntutan Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil dan PermendagriNomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. didalamnya diatur bahwaIjin Usaha Mikro dan kecil dikeluarkan oleh Camat. permasalahnnya pada saat itu pertama, belum ada formatstandar baku IUMK yang dikeluarkan oleh camat khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.kedua, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang sebagai pengampu usaha mikro di Kota Semarangkesulitan untuk memperoleh database secara real atas ijin usaha yang dikeluarkan oleh Kecamatan.karenanya kemudian pemerintah kota semarang membuat sistem aplikasi bernama iJUS MELON yangmemudahkan masyarakat untuk mengurus IUMK, karena hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menitsetelah semua syarat terpenuhi maka IUMK langsung terbit. Aplikasi iJUS MELON terhubung langsungdengan server database milik dinas koperasi dan usaha mikro kota semarang sehingga dapat diketahui datausaha mikro yang sudah mengurus ijin usahanya secara valid dan real, sehingga memudahkan PemerintahKota Semarang dalam memberikan pembinaan dan pengembangan usahasecara umum pengurusan ijin usaha mikro secara online sebagai berikut:Pelaku Usaha Mikro meminta pengantar dari RT/RW tempat usahanya berada dengan melampirkan1.fotocopy KTP dan KK tempat tinggal;Surat pengantar RT/RW dibawa ke kelurahan untuk dibuatkan pengantar dari kelurahan;2.Pelaku usaha membawa Surat pengantar disertai dengan Pas foto 4x6 ke Kecamatan,3.kemudian operator kecamatan mengisi data pelaku usaha tersebut melalui aplikasi iJUS MELON untukkemudian langsung dicetak, setelah ditempel foto ukuran 4x6 dan stempel kecamatan maka IUMKdapat langsung diberikan kepada pelaku usaha.Saat ini tercatat 6.553 UMKM Kota semarang yang telah mengurus iJUS MELON sejak pertama kalidiluncurkan tanggal 9 Oktober 2015.

Foto Penerapan

Lihat Video Inovasi

Personal Kontak : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Telepon : 0243584086
Instansi : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro