JIPP Jateng

Info Penting : Tahapan Wawancara Telah selesai dilaksanakan, TOP 20 akan segera di umumkan !    

“MIRIS” (MANAGEMENT INCIDENT REPORTING SYSTEM) SISTEM INFORMASI PENCATATAN DAN PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP) BERBASIS WEB DI RSUD Hj. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA

2019-11-24 21:11:24

Sistem pencatatan dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara belum terlaksana dengan baik. Kendalanya meliputi persepsi negatif tentang pelaporan insiden, tidak adanya regulasi yang jelas terkait keselamatan pasien, keterbatasan pengetahuan dan kompetensi petugas rumah sakit, kurangnya komitmen baik pimpinan, Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), maupun unit terkait, serta lambatnya respon time ketika ada pelaporan IKP. Permasalahan tersebut dapat diminimalkan dengan memperbaiki sistem pelaporan yang ada, yaitu dengan membangun “MIRIS” (Management Incident Reporting System). Ini merupakan suatu sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien berbasis web. Tujuannya memperbaiki mekanisme pencatatan dan pelaporan IKP di rumah sakit dengan mempertimbangkan kenyamanan, kemudahan, dan kerahasiaan, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan keselamatan pasien di rumah sakit. Ada 7 keunggulan dari Inovasi ini. Pertama, mempersingkat respon time penanganan insiden. Kedua, lebih bersahabat dalam permasalahan yang sensitif, karena pelaporan bersifat anonim, sehingga dijamin kerahasiaannya. Ketiga, pencatatan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja di lingkungan Rumah Sakit. Keempat, efisiensi dalam penggunaan kertas, karena sistemnya elektronik (papperless). Kelima, sistem berbasis web juga menyebabkan proses penginstalan dan pemeliharaan sistem menjadi lebih mudah dan cepat. Keenam, merupakan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien berbasis web yang pertama di wilayah Jawa Tengah. Ketujuh, MIRIS secara signifikan meningkatkan angka pelaporan IKP. Setelah 3 tahun diterapkan, MIRIS dianggap bermanfaat bagi rumah sakit dan masyarakat. Ini dibuktikan dengan meningkatnya angka pelaporan dan respon time penanganan insiden. Selama penerapan inovasi ini hingga bulan Desember 2018, jumlah laporan IKP yang masuk dan sudah ditindaklanjuti sebanyak 214 insiden (Tahun 2016 : 82 insiden, 2017 : 87 insiden, dan Tahun 2018 : 45 insiden). Sistem ini mampu memangkas proses pelaporan insiden hanya dalam waktu 2x24 jam saja. Ini merupakan kemajuan dibandingkan dengan sistem sebelumnya, karena sebelumnya data IKP tidak terlaporkan. Sistem ini meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit.

Foto Penerapan

Lihat Video Inovasi

Personal Kontak : RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Telepon :
Instansi :