JIPP Jateng

Info Penting : Tahapan Wawancara Telah selesai dilaksanakan, TOP 20 akan segera di umumkan !    

WASSALAM (Wafat Sehari Langsung Mendapatkan Akta Kematian)

2019-11-24 21:17:32

Inovasi “WASSALAM” adalah inovasi Wafat Sehari Langsung Mendapatkan Akta Kematian. Makna dari inovasi ini adalah setiap terjadinya peristiwa kematian dari penduduk Kabupaten Kudus yang terdata dalam Database Kependudukan Kabupaten Kudus, langsung mendapatkan Akte Kematian. Prosedur yang tidak rumit dan berbelit terbukti efektif. Dengan metode laporkan, kirim foto kelengkapan dan informasi akte kematian jadi, terbukti efektif. Pemanfaatan era digital dan teknologi terkini adalah pemilihan metode yang tepat dan disenangi masyarakat. Metode tersebut adalah: 1. Pemanfaatan Smartphone dan Google Playstore, pembangunan aplikasi yang bisa diakses publik dengan keyword “ Layanan Dukcapil Kudus ” semakin mudah dan cepat 2. Pemanfaatan Whatsapp group yang tertutup antara petugas dangan Aparatur Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam penyampaian peristiwa penting serta berkas kelengkapan semakin mudah dan cepat. Dampak positif dari Inovasi “WASSALAM” ini adalah: 1. Pelaporan Kematian yang up to date Kebijakan denda keterlambatan 30 hari sejak terjadinya kematian, dikenakan retribusi danda keterlambatan sebesar Rp. 10.000,-. Dengan adanya inovasi ini, akan menurunkan pelaporan keterlambatan dan bahkan menghilangkannya. 2. Database Kependudukan up to date Data Kependudukan sebagai Data Sumber untuk Pembangunan Daerah. Penerbitan akta kematian secara langsung menonaktifkan status kependudukan seseorang sehingga dalam agregat jumlah penduduk aktif akan berkurang. 3. Keterlibatan Aparatur Desa/Kelurahan setempat Peran serta Aparatur Desa/Kelurahan terlibat aktif dalam inovasi Wassalam. Komunikasi two way melalui Whatsapp Group sangat efektif dan membantu dalam pelaporan peristiwa kematian. Inovasi “WASSALAM” ini adalah cikal bakal terciptanya inovasi yang lain dengan konsep yang lebih modern dan lebih banyak melibatkan pihak ekternal, yang akan tersaji pada periode yang akan datang.

Foto Penerapan

Lihat Video Inovasi

Personal Kontak : DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KUDUS
Telepon :
Instansi :