Info Penting : Tahapan Wawancara Telah selesai dilaksanakan, TOP 20 akan segera di umumkan !
2018-04-27 02:15:23
Tahun 2006 Kota Surakarta ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan sebagai salah satu pilot proyek Pengembangan Model Kota Layak Anak, bersama Gorontalo, Jambi, Sidoarjo, Kutai Kartanegara. Pada Tahun 2008-2017 Kota Surakarta telah mengembangkan Kota Layak Anak di Kelurahan dan Kecamatan. Tahun 2018 diharapkan Kota Surakarta benar-benar menjadi kota yang layak untuk anak (Kota Layak Anak). Konsep dari Kota Layak Anak adalah Kota yang Ramah Anak dengan terpenuhinya hak-hak anak yaitu Hak Hidup, hak tumbuh & berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak ikut berpartisipasi. Untuk pemecahan masalah sebagai Kota yang mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA), Kota Surakarta senantiasa berupaya memenuhi hak-hak anak untuk terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air, terutama bagi anak dari keluarga miskin/tidak mampu untuk mendapatkan sarana prasarana yang layak bagi anak. Hal tersebut diwujudkan melalui Taman Cerdas yang merupakan Taman Terbuka Ramah Anak dan menjadi bagian integral dari upaya pengembangan Kota Layak Anak. Sasaran Taman Cerdas adalah anak dari keluarga yang tidak mampu di sekitar lokasi Taman Cerdas khususnya untuk anak-anak yang termarginalkan seperti anak pengamen, anak keluarga miskin, kaum defable dan lain-lain yang sangat membutuhkan fasilitas tempat bermain mendapatkan pendidikan, pengetahuan melalui pengenalan IT,membaca dan pengembangan bakat dan kreasi seninya secara gratis.https://www.youtube.com/watch?v=O6_Y1XDFEqc https://www.youtube.com/watch?v=YjmhDCLrfTA https://www.youtube.com/watch?v=r8Yfq0WdnRI
Foto Penerapan
Personal Kontak | : | DRS.WIDDI SRIHANTO,MM |
Telepon | : | 08122654379 / 0271 - 636426 (kantor) |
Instansi | : | DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN,PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA SURAKARTA (JABATAN KEPALA DINAS) |