JIPP Jateng

Info Penting : Tahapan Wawancara Telah selesai dilaksanakan, TOP 20 akan segera di umumkan !    

Satu Meja Beres Perkara, Layanan Pendaftaran dan Penjaminan Terpadu (LP2T) Pada Pelayanan Rawat Jalan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan

2018-04-27 03:00:27

Sebelum penerapan Layanan Pendaftaran dan Penjaminan Terpadu (LP2T), Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ) dan pelayanan penjaminan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan masih menggunakan sistem manual. Terdapat empat lokasi yang saling berjauhan, hal ini menyebabkan waktu pendaftaran menjadi lama dan proses pendaftaran yang panjang dalam satu kali kunjungan ke instalasi rawat jalan. Pengguna layanan (pasien) harus mengantri di empat tempat yang berbeda dengan kondisi di masing-masing antrian tidak memberikan kenyamanan kepada pengguna layanan, dan hal ini sering menyebabkan komplain dari pengguna layanan. Meningkatnya jumlah kunjungan pengguna layanan (pasien) tiap bulannya mengakibatkan pelayanan pendaftaran dan penjaminan semakin padat dan membutuhkan waktu lama sehingga membuat kewalahan petugas pendaftaran serta mengakibatkan banyaknya komplain dari pelanggan dengan waktu rata-rata 2 jam hanya untuk proses mendaftar. Melihat kompleksnya permasalahan tersebut, maka dibutuhkan sistem pelayanan handal melalui sistem yang terintegrasi, hal ini kemudian kami kembangkan bentuk Layanan Pendaftaran dan Penjaminan Terpadu (LP2T) RSUD Kraton.Layanan Pendaftaran dan Penjaminan Terpadu (LP2T) RSUD Kraton ini menghubungkan semua jenis pelayanan penjaminan, pelayanan pendaftaran dan pelayanan pembayaran/kasir dalam satu tempat dan dalam satu kali antrian. Layanan Pendaftaran dan Penjaminan Terpadu (LP2T) RSUD Kraton terbukti secara efektif memangkas waktu antrian dari 2 jam menjadi 30 menit, efisiensi SDM yang semula diperlukan 15 petugas menjadi 8 petugas, efisiensi ruang yang sebelumnya membutuhkan empat ruang berbeda cukup satu ruang, meningkatnya kepastian pelayanan : kepastian waktu , pelayanan dokter, jaminan pelayanan dan kenyamanan pengguna layanan serta meningkatnya jaminan kerahasiaan rekam medis.

Foto Penerapan

Lihat Video Inovasi

Personal Kontak : dr. M. Teguh Imanto, SP.B (K) Onk. M.Kes
Telepon : (0285) 421621-423523
Instansi : Rumah Sakit Umum Daerah Kraton