JIPP Jateng

Info Penting : Tahapan Wawancara Telah selesai dilaksanakan, TOP 20 akan segera di umumkan !    

2021-07-29 23:15:23

RSJD Dr. Amino Gondohutomo Prov. Jawa Tengah SIKOPEN (Sistim Informasi Kontinuitas Pelayanan Pasien)

opd

Gangguan jiwa adalah jiwa adalah penyakit medis yang menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Gangguan jiwa menjadi sasaran program pemerintah di bidang kesehatan dan bidang terkait. Di Indonesia pelayanan kesehatan jiwa belum optimal,terbatas pada konsultasi dan perawatan, berfokus pada puncak piramida sistem kesehatan, yaitu di RSJ/RS Umum dengan pelayanan psikiatrik. Hal ini yang membuat pengetahuan keluarga pasien hanya terbatas di dalam RSJ yaitu kuratif (Keliat, 2006). Menurut Drapalsky, et al., 2008  dalam Jurnal Keperawatan Jiwa Volume 1 N0 2 November 2013 permasalahan keluarga yang memiliki pasien ganggun jiwa adalah 95% merasa terbebani, 36% keluarga merasa terstigma dan 8% keluarga enggan mencari pelayanan kesehatan.
Data permasalahan keluarga pasien gangguan jiwa dari Kota Semarang yang dirawat di RSJD Dr. Amino Gondohutomo tahun 2018 terdapat 5% dari 1.494 pasien mengalami masalah sebagai berikut : 56 pasien rawat inap ulang sebelum 30 hari pulang/readmission, 9 pasien tidak diharapkan pulang oleh keluarga dan 8 pasien dirawat lebih 21 hari perawatan. Masalah tersebut dapat terselesaikan lewat SI-KOPEN (Sistem Informasi KOntinuitas PElayanan PasieN). SI-KOPEN adalah sebuah aplikasi luar biasa yang mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa antara RSJ dengan Puskesmas dalam 1 aplikasi dengan tujuan agar kontinuitas pelayanan pasien gangguan jiwa setelah pulang rawat inap sampai pasien dilanjutkan layanan kesehatan oleh Puskesmas.
SI-KOPEN adalah aplikasi yang berhasil menurunkan permasalahan pemulangan komplek di tahun 2019 menjadi 43 pasien rawat inap ulang sebelum 30 hari pulang/readmission, 13 pasien tidak diharapkan pulang oleh keluarga dan 10 pasien dirawat lebih 21 hari.  Tahun 2020 menjadi 43 pasien rawat inap ulang sebelum 30 hari pulang/readmission, 26 pasien tidak diharapkan pulang oleh keluarga dan 50 pasien dirawat lebih 21 hari. Tahun 2021 (januari sd juni) menjadi 11 pasien rawat inap ulang sebelum 30 hari pulang/readmission, 18 pasien tidak diharapkan pulang oleh keluarga dan 12 pasien dirawat lebih 21 hari. Intervensi Puskesmas dalam menurunkan permasalahan pemulangan komplek pasien dengan menindaklanjuti program perawatan dari rumah sakit dan disinergikan dengan program yang dimiliki Puskesmas.

Komentar Terbaru

Komentar